PERSYARATAN LOKASI AGENPOS - Untuk lokasi tempat Agenpos yang diajukan setidaknya berjarak kurang lebih 1 km dari lokasi Kantor Pos setempat. Jika di suatu daerah terdapat lebih dari 1 (satu) Agenpos, maka jarak antar Agenpos disyaratkan berjarak radius 250 M.
Tetapi hal ini bersifat fleksibel sesuai dengan pertimbangan kondisi di lapangan. Pemilihan lokasi Agenpos yang strategis tentu menjadi poin tersendiri, seperti berada di lokasi dekat sekolah, kawasan bisnis, kawasan sekolah dan kampus, atau perkantoran.
Menurut penulis pengaturan jarak antar Agenpos ini sangat bagus dalam hal menjaga "tingkat persaingan" dan tetep memberikan peluang bisnis yang menguntungkan bagi Agenpos. Ini tentu erat hubungannya dengan "PROVISI ATAU BAGI HASIL" dalam bisnis Agenpos ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar